Petugas PPSU Kelurahan Pulau Pari Tandatangani Kontrak Kerja

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Sebanyak 65 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan hari ini menandatangani kontrak kerja sebagai petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). 

Lurah Pulau Pari, Surahman mengatakan, penandatanganan kontrak kerja tersebut dilakukan setelah para petugas ini lulus seleksi administrasi, tes urine, kesehatan dan wawancara.

"Dari 77 peserta seleksi yang lulus seleksi dan kita terima sesuai kebutuhan sebanyak 65 orang," ujarnya, Rabu (23/1). 

Ditambahkan Surahman, sesuai aturan petugas PPSU itu akan menerima gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan BPJS Kesehatan. Ia berharap, para petugas PPSU ini dapat bekerja dengan disiplin, rajin dan bertanggung jawab atas pekerjaannya. 

"Sebab kerja dan kinerjanya akan kita evaluasi setiap triwulan sekali," tandasnya.(p/ab)